Aceh Timur - Koptu Ridwan Hermawan Babinsa Koramil 18/Banda Alam Kodim 0104/Aceh Timur melakukan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama tokoh pemuda desa mengajak agar menjauhi penyalahgunaan Narkoba di Desa Panton Rayeuk M, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (02-02-2022).
Kita ketahui bersama Narkoba saat ini Narkoba telah menjadi ancaman yang sangat mengerikan bagi masyarakat khususnya generasi muda sebagai penerus bangsa. Pada kesempatan tersebut Koptu Ridwan Hermawan menghimbau serta mengajak para pemuda serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjauhi dan menghindari penyalah gunaan Narkoba.
Koptu Ridwan Hermawan selaku Babinsa Desa Panton Rayeuk M menyampaikan melalui komunikasi sosial kita dapat menyampaikan serta menghimbau kepada meraka akan bahaya dari pengunaan Narkoba yang sangat bertentangan dengan Agama dan hukum di Negara kita, selain dapat merugikan kesehatan penyalahgunaan barang haram tersebut juga dapat merugikan keluarga dan lingkungan sekitar.
“Peran serta orang tua serta tokoh pemuda harus selalu aktif dalam mencegahan, sehingga penyalahgunaan Narkoba dapat kita perangi bersama sama guna menjadikan generasi pemuda kita yang sehat dan terbebas dari Narkoba”, ujarnya.
Mari kita bersama-sama jaga lingkungan kita ini agar terhindar dari penyalahgunan Narkoba serta jaga pergaulan dan jangan takut untuk melaporkan indikasi penggunaan dan peredaran Narkoba ke pihak berwajib agar desa kita bebas dan aman dari penyalahgunaan dan peredaran barang haram tersebut.